menganalisis suatu koperasi

KOPERASI SEJAHTERA ABADI
Badan Hukum No.4/BH/PRAKOP/XII/2005
No. Induk Koperasi. 3275071010012

Jenis Koperasi             : Simpan Pinjam

Alamat                        : Ruko Mutiara Gading Timur Blok R1 No.21 Kel. Mustikajaya Kec.       Mustikajaya, Bekasi

Tahun Berdiri              : 05 Desember 2005
Jumlah Anggota          : 8 orang
Jumlah Nasabah          : + 400 Nasabah         

            A.    Sejarah Koperasi Sejahtera Abadi
Gagasan awal berdirinya Koperasi Sejahtera Abadi (KSA) berangkat dari keinginan seorang warga Pondok Timur Indah Bp. Siswanto di Bekasi merasa terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pedagang dan usaha kecil lainnya di sekitar warganya, yang mana mereka semakin terjerat oleh lintah darat yang memberkian pinjaman dengan bunga 10%.
Mereka hanya bisa mengandalkan para rentenir karena tidak bisa mengajukan pinjaman ke Bank karena tidak mempunyai Jaminan, tidak mempunyai penghasilan tetap dan rata-rata berpendidikan rendah, kemudian saat rapat RT bertemu dengan para tetangga menceritakan dengan kondisi yang dialami oleh para pedagang disekitarnya yang mana mereka berkerja hanya untuk para rentenir.
Atas dukungan dari warga maka Siswanto bertekad mendirikan Koperasi yang Diberi Nama Koperasi Sejahtera Abadi, (KSA), dengan berdasarkan Akte Notaris Hj. Yostta Mardiyanti Nomor 1 tanggal 26 November 2005 dan Badan Hukum No. 4/BH/PRAKOP/XII/2005 Tanggal 5 Desember 2005 di Ruko Mutiara Gading Timur Blok R.1 Nomor 21 Kelurahan Mutikajaya Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi, yang bertujuan membantu memberikan Fasilitas Pinjaman dalam bentuk modal usaha agar para pedagang dan usaha kecil dilingkungan Perumahan Pondok Timur Indah dan Sekitanya tidak lagi terjerat oleh para rentenir, sehinngga bisa menikmati kehidupan yang layak.

         B.     Visi dan Misi Koperasi Sejahtera Abadi
Visi            : Membangun masyarakat mandiri melalui berbagai bidang usaha untuk                          meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan anggota.
Misi          : Mewujudkan kemajuan Koperasi Sejahtera Abadi dan para anggotanya dengan          mengembangkan kegiatan dan kemitraan dilingkungan Kota Bekasi khususnya dan    wilayah lain pada umumnya.
Tujuan     : Membantu para Pedagang dan Usaha kecil untuk tidak terjerat oleh para rentenir,        agar bisa mengembangkan usahanya dan bisa menikmati kehidupan yang layak.

Sasaran    : Membangun Ekonomi Kerakyatan.

C.    Struktur Organisasi

Susunan pengurus dan pengawas Koperasi Sejahtera Abadi periode tahun 2014 – 2018:

                   I.            Pengurus

1.      Ketua              : Siswanto, SE

2.      Wakil Ketua    : Yanuarita Syah, S.Sos.

3.      Sekretaris I      : Era Ratih Puspita

4.      Sekretaris II    : Alfa Rakhmawati, S.Kom.

5.      Bendahara       : Yuniarsih, Amd.

                II.            Pengawas

1.      Ketua              : Akmal Burhani, Amd.

2.      Anggota          : Murwati

3.      Anggota          : Kurniadi

D.    Produk

1.      Simpanan Berjangka

a.       Keuntungan Memiliki Simpanan Berjangka di KSA:

·         Bunga tabungan diberikan diawal pembukaan rekening

·         Bunga lebih besar dari bunga bank

·         Jangka waktu anda yang menentukan

·         Tanpa potongan biaya

·         Uang anda dijamin aman

b.      Persyaratan Simpanan Berjangka KSA:

·         Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk)

·         Foto Copy KK (Kartu Keluarga)

    2.      PERHITUNGAN BUNGA TABUNGAN DIBANK (asumsi bunga tabungan selama satu bulan)
= [nilai tabungan x suku bunga x pajak 20% x lamanya mengendap] / 365 hari
= [10.000.000 x 2% x (100%-20%) x 30 hari] / 365 hari
= Rp. 13.150,-
Bandingkan perbedaannya bunga yang didapat apabila anda menabung di
Koperasi Sejahtera Abadi.

Perhitungan Bunga Tabungan di Koperasi Sejahtera Abadi (asumsi bunga tabungan selama satu bulan)
= nilai tabungan x suku bunga
= [10.000.000 x 0.07]
= Rp. 70.000,-

Bunga Yang Didapat Di Koperasi Sejahtera Abadi Dengan Perkiraan Saldo Perbulannya

TABUNGAN
BUNGA
TABUNGAN
BUNGA
TABUNGAN
BUNGA
500.000
3.500
3.000.000
21.000
5.500.000
38.500
750.000
5.250
3.250.000
22.750
5.750.000
40.250
1.000.000
7.000
3.500.000
24.500
6.000.000
42.000
1.250.000
8.750
3.750.000
26.250
6.250.000
43.750
1.500.000
10.500
4.000.000
28.000
6.500.000
45.500
1.750.000
12.250
4.250.000
29.750
6.750.000
47.250
2.000.000
14.000
4.500.000
31.500
7.000.000
49.000
2.250.000
15.750
4.750.000
33.250
7.250.000
50.750
2.500.000
17.500
5.000.000
35.000
7.500.000
52.500
2.750.000
19.250
5.250.000
36.750
7.750.000
54.250

3.      Pinjaman Sejahtera

a.       Jaminan dapat berupa BPKB Motor/Mobil atau  Sertifikat Rumah/Tanah

b.      Proses Cepat dan Mudah

c.       Bunga 2% Dapat Diselesaikan Sewaktu-Waktu (Tanpa Penalty)

d.      Jaminan Anda Dijamin Aman

e.       Terima Sistem Gadai

4.      Syarat Pinjaman

a.       Syarat Pinjaman (Jaminan BPKB Motor)

·         Foto Copy KTP Suami/Istri

·         Foto Copy Kartu Keluarga

·         Foto Copy BPKB dan STNK

·         Rekening Listrik

·          Slip Gaji (Untuk Karyawan)

·         Surat Keterangan Usaha (Untuk Wiraswasta)

·         Kwitansi Pembelian Untuk Motor Yang Belum Balik Nama

·         Foto Copy Surat Nikah

b.      Syarat Pinjaman (Jaminan Sertifikat)

·         Foto Copy KTP Suami/Istri

·         Foto Copy Kartu Keluarga

·         Foto Copy Sertifikat

·         Pajak Bumi dan Bangunan Terakhir

·         Rekening Listrik

·         Slip Gaji (Untuk Karyawan)

·         Surat Keterangan Usaha (Untuk Wiraswasta)

·         Foto Copy Surat Nikah

Angsuran untuk non-Anggota

JUMLAH
PINJAMAN
ANGSURAN PERBULAN
10 BULAN
12 BULAN
18 BULAN
24 BULAN
36 BULAN
1.000.000
130.000
113.333
85.556
71.667
57.778
1.500.000
195.000
170.000
128.333
107.500
86.667
2.000.000
260.000
226.667
171.111
143.333
115.556
2.500.000
325.000
283.333
213.889
179.167
144.444
3.000.000
390.000
340.000
256.667
215.000
173.333
3.500.000
455.000
396.667
299.444
250.833
202.222
4.000.000
520.000
453.333
342.222
286.667
231.111
4.500.000
585.000
510.000
385.000
322.500
260.000

Angsuran untuk Anggota

JUMLAH
PINJAMAN
ANGSURAN PERBULAN
10 BULAN
12 BULAN
18 BULAN
24 BULAN
36 BULAN
1.000.000
125.000
108.333
80.556
66.667
52.778
1.500.000
187.500
162.500
120.833
100.000
79.167
2.000.000
250.000
216.667
161.111
133.333
105.556
2.500.000
312.500
270.833
201.389
166.667
131.944
3.000.000
375.000
325.000
241.667
200.000
158.333
3.500.000
437.500
379.167
281.944
233.333
184.722
4.000.000
500.000
433.333
322.222
266.667
211.111
4.500.000
562.500
487.500
362.500
300.000
237.500

Ket : untuk pinjaman mulai Rp. 5.000.000 s/d seterusnya diwajibkan untuk menjadi anggota  
         Koperasi Sejahtera Abadi sehingga secara otomatis bunga yang dibayarkan setiap bulannya   
         sebesar 2,5% 



            E.     Kendala Yang Dihadapi
Permasalahan-permasalahan yang ada sebagian besar datangnya adalah dari Nasabah. Misalnya Nasabah yang tidak dapat melunasi pinjaman karena berbagai macam alasan seperti Nasabah tersebut terlalu banyak hutang dengan Koperasi atau BANK bahkan ada yang beralasan usahanya bangkrut. Maka pihak koperasi akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang akan diambil dalam menghadapi Nasabah yang bermasalah, seperti kebiajakan untuk melunasi bunga hutangnya terlebih dahulu.
           F.     Kriteria Keberhasilan Koperasi
Keberhasilan koperasi dapat didekati dari dua sudut, yaitu sudut perusahaan dan sudut efek koperasi.
                   1.      Pendekatan dari sudut perusahaan

a)      Peningkatan anggota perorangan.
Pada dasarnya lebih penting jumlah anggota perorangan daripada jumlah koperasi, karena sebagai kumpulan orang kekuatan ekonomi bersumber dari anggota perorangan. Ada dua faktor keanggotaan yang perlu diperhatikan, yaitu kemampuan ekonomi dan tingkat kecerdasan anggota.
b)       Peningkatan modal
terutama yang berasal dari koperasi sendiri. Jumlah modal dari dalam dapat digunakan sebagai salah satu indikator utama dari kemandirian koperasi.
c)       Peningkatan volume usaha
Volume usaha berkaitan dengan skala ekonomi, semakin besar volume usaha suatu koperasi berarti semakin besar potensinya sebagai perusahaan, sehingga dapat memberikan pelayanan dan jasa yang lebih baik kepada para anggota.
d)     Peningkatan pelayanan kepada anggota dan masyarakat


                   2.      Pendekatan dari sudut efek koperasi
a)       Produktivitas
artinya koperasi dengan seluruh hasil kegiatannya dapat memenuhi seluruh kewajiban yang harus dibayarnya, seperti: biaya perusahaan, kewajiban kepada anggota, dan sebagainya.
b)      Efektivitas
dalam arti mampu memenuhi kewajiban-kewajiban terhadap anggota-anggotanya.
c)      Adil
dalam melayani anggota-anggota, tanpa melakukan diskriminasi.

Tolok ukur keberhasilan koperasi sebagai badan usaha
  1. Jenis anggota, jumlah anggota, dan jumlah anggota yang aktif serta benar-benar ikut memiliki koperasi (jumlah anggota yang berkualitas.
  2. Jumlah simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela, serta kesadaran anggota untuk membayarnya. Simpanan-simpanan tersebut merupakan komponen modal sendiri bagi koperasi.
  3. Besarnya SHU dan distribusi SHU kepada anggota. Semakin adil pendistribusian SHU kepada anggota berarti koperasi tersebut semakin berhasil.
  4. Besarnya modal, asal modal, dan jenis pemilik modal. Koperasi yang memiliki modal besar tetapi jumlah anggotanya sedikit bisa dibilang bukan koperasi.

Tolok ukur keberhasilan koperasi sebagai gerakan ekonomi
  1. Jasa pelayanan yang diberikan koperasi, sehingga usaha koperasi lebih maju.
  2. Peningkatan kondisi sosial ekonomi anggota koperasi.

Tolok ukur keberhasilan koperasi sebagai sistem ekonomi
  1. Kerja sama yang baik dengan organisasi-organisasi lain, tanpa persaingan dalam melaksanakan usahanya.
  2. Koperasi semakin dapat dipercaya, tanpa harus dikendalikan secara ketat oleh pemerintah.
  3. Peningkatan peran serta koperasi sejajar dengan BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta dalam kebijakan-kebijakan, termasuk kepemilikan saham BUMN dan perusahaan swasta oleh koperasi.

          G.    Kesimpulan
Penilaian kesehatan Koperasi Sejahtera Abadi adalah cukup sehat, hal ini dapat dilihat dari perhitungan penilaian kesehatan berdasarkan 7 aspek yaitu permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, jatidiri koperasi yang sebesar 60,2 yang berdasarkan kriteria SK Menteri No. 20/Per/M.KUKM/XI/2008 sebesar 60-80 yang bisa dilihat dari sertifikat hasil penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam/unit simpan pinjam yang didapatkan pada tahun 2009 dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi. Dan Koperasi Sejahtera Abadi cukup berkembang dan sukses diantaranya bisa dilihat dari prestasi yang didapatkan KSA yaitu sebagai koperasi yang berprestasi yang didapatkan pada tahun 2009 dan 2012 yang artinya semakin tahun menghasilkan koperasi yang baik yang dilihat dari penilaiannya. 

Komentar

Postingan Populer