menganalisis suatu koperasi
KOPERASI
SEJAHTERA ABADI
Badan Hukum
No.4/BH/PRAKOP/XII/2005
No. Induk
Koperasi. 3275071010012
Jenis
Koperasi :
Simpan Pinjam
Alamat : Ruko Mutiara Gading Timur Blok R1
No.21 Kel. Mustikajaya Kec.
Mustikajaya, Bekasi
Tahun
Berdiri : 05 Desember 2005
Jumlah
Anggota : 8 orang
Jumlah
Nasabah : + 400 Nasabah
A. Sejarah Koperasi Sejahtera Abadi
Gagasan awal berdirinya Koperasi Sejahtera Abadi
(KSA) berangkat dari keinginan seorang warga Pondok Timur Indah Bp. Siswanto di
Bekasi merasa terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pedagang dan
usaha kecil lainnya di sekitar warganya, yang mana mereka semakin terjerat oleh
lintah darat yang memberkian pinjaman dengan bunga 10%.
Mereka hanya bisa mengandalkan para rentenir
karena tidak bisa mengajukan pinjaman ke Bank karena tidak mempunyai Jaminan,
tidak mempunyai penghasilan tetap dan rata-rata berpendidikan rendah, kemudian
saat rapat RT bertemu dengan para tetangga menceritakan dengan kondisi yang
dialami oleh para pedagang disekitarnya yang mana mereka berkerja hanya untuk
para rentenir.
Atas dukungan dari warga maka Siswanto bertekad
mendirikan Koperasi yang Diberi Nama Koperasi Sejahtera Abadi, (KSA), dengan
berdasarkan Akte Notaris Hj. Yostta Mardiyanti Nomor 1 tanggal 26 November 2005
dan Badan Hukum No. 4/BH/PRAKOP/XII/2005 Tanggal 5 Desember 2005 di Ruko
Mutiara Gading Timur Blok R.1 Nomor 21 Kelurahan Mutikajaya Kecamatan
Mustikajaya Kota Bekasi, yang bertujuan membantu memberikan Fasilitas Pinjaman
dalam bentuk modal usaha agar para pedagang dan usaha kecil dilingkungan
Perumahan Pondok Timur Indah dan Sekitanya tidak lagi terjerat oleh para
rentenir, sehinngga bisa menikmati kehidupan yang layak.
B. Visi dan Misi Koperasi Sejahtera
Abadi
Visi : Membangun
masyarakat mandiri melalui berbagai bidang usaha untuk meningkatkan kemakmuran
dan kesejahteraan anggota.
Misi : Mewujudkan
kemajuan Koperasi Sejahtera Abadi dan para anggotanya dengan mengembangkan
kegiatan dan kemitraan dilingkungan Kota Bekasi khususnya dan wilayah lain pada
umumnya.
Tujuan : Membantu para Pedagang
dan Usaha kecil untuk tidak terjerat oleh para rentenir, agar bisa
mengembangkan usahanya dan bisa menikmati kehidupan yang layak.
Sasaran : Membangun Ekonomi Kerakyatan.
C. Struktur Organisasi
Susunan pengurus
dan pengawas Koperasi Sejahtera Abadi periode tahun 2014 – 2018:
I.
Pengurus
1.
Ketua : Siswanto, SE
2.
Wakil Ketua : Yanuarita Syah, S.Sos.
3.
Sekretaris I : Era Ratih Puspita
4.
Sekretaris II : Alfa Rakhmawati, S.Kom.
5.
Bendahara : Yuniarsih, Amd.
II.
Pengawas
1.
Ketua : Akmal Burhani, Amd.
2.
Anggota : Murwati
3.
Anggota : Kurniadi
D. Produk
1.
Simpanan Berjangka
a.
Keuntungan Memiliki Simpanan
Berjangka di KSA:
·
Bunga tabungan diberikan diawal
pembukaan rekening
·
Bunga lebih besar dari bunga bank
·
Jangka waktu anda yang menentukan
·
Tanpa potongan biaya
·
Uang anda dijamin aman
b.
Persyaratan Simpanan
Berjangka KSA:
·
Foto Copy KTP (Kartu Tanda
Penduduk)
·
Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
2. PERHITUNGAN
BUNGA TABUNGAN DIBANK (asumsi bunga tabungan selama satu bulan)
= [nilai tabungan x
suku bunga x pajak 20% x lamanya mengendap] / 365 hari
= [10.000.000 x 2% x
(100%-20%) x 30 hari] / 365 hari
= Rp. 13.150,-
Bandingkan perbedaannya
bunga yang didapat apabila anda menabung di
Koperasi Sejahtera
Abadi.
Perhitungan Bunga
Tabungan di Koperasi Sejahtera Abadi (asumsi bunga tabungan selama satu bulan)
= nilai tabungan x suku
bunga
= [10.000.000 x 0.07]
= Rp. 70.000,-
Komentar
Posting Komentar